Lompat ke konten
Menu
  • Profil LKSA
    • Identitas
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi Kepengurusan
    • Sarana & Prasarana
  • Program
    • Penerimaan Anak Asuh
    • Pelayanan Anak
  • Layanan Donasi
    • Panduan Donasi
    • Layanan Wakaf
      • Informasi
      • Daftar Donatur
  • Lazismu
  • Berita & Kegiatan
    • Umum
    • Kegiatan Anak
    • Kegiatan Pengurus
    • Organisasi
  • Hubungi Kami
  • Cari
  • Profil LKSA
    • Identitas
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Dasar Hukum
    • Struktur Organisasi Kepengurusan
    • Sarana & Prasarana
  • Program
    • Penerimaan Anak Asuh
    • Pelayanan Anak
  • Layanan Donasi
    • Panduan Donasi
    • Layanan Wakaf
      • Informasi
      • Daftar Donatur
  • Lazismu
  • Berita & Kegiatan
    • Umum
    • Kegiatan Anak
    • Kegiatan Pengurus
    • Organisasi
  • Hubungi Kami
LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan

Penerimaan Anak Asuh

PROGAM PEMBERIAN BANTUAN DAN PEMBINAAN ANAK ASUH

 

  1. PROSEDUR PENERIMAAN

Penerimaan anak asuh dapat dilakukan secara aktif yaitu dengan mendatangi keluarga yang mempunyai anak terlantar maupun secara pasif yaitu menunggu anak terlantar yang meminta bantuan. Setelah ada calon anak asuh, maka seksi identifikasi akan mengadakan pengumpulan data secara lengkap terhadap calon anak tersebut. Data itu bersal dari hasil wawancara dengan keluarganya maupun hasil kunjungan rumah ( home visite ) dan melihat langsung keadaan keluarga untuk menentukan apakah memenuhi syrat atau tidak  seorang anak untuk mendapatkan santunan .

Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :

  1. Anak yatim/piatu/yatim piatu/anak terlantar yang tinggal bersama orang tua/wali
  2. Berusia antara 0-21 tahun
  3. Bersedia memenuhi persyaratan administrasi, misalnya mendapatkan
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pamong desa setempat
  5. Surat keterangan Dokter bahwa anak tidak cacat.
  6. Surat pernyataan kesedian orang tua mengikuti petunjuk pengurus LKSA dalam membina anaknya
  7. Surat keterangan dari sekolah, bagi anak yang masih sekolah
  8. Diketahui oleh Pimpinan Muhammadiyah setempat

 

  1. REGISTRASI DAN ADMINISTRASI ANAK ASUH

Setelah seseorang ditetapkan untuk memperoleh santunan maka, data anak tersebut di tulis di dalam Buku Registrasi LKSA. Adanya buku induk ini sangat penting, karena dengan catatan yang rapi pada buku induk tersebut, perkembangan dan pertumbuhan anak dapat dicatat, sehingga terdokumentasi secara baik

 

  1. PEMBINAAN BANTUAN DAN PEMBIMBINGAN ANAK ASUH

Seyogyanya bantuan yang di berikan kepada anak asuh tidak selalu bersifat konsumtif. Namun perlu juga di kembangkan bantuan yang bersifat produktif.

Adapun jenis bantuan-bantuan luar asrama tersebut antara lain ;

  1. Bantuan uang pembayaraan SPP sekolah
  2. Bantuan uang untuk alat-alat keperluan sekolah.
  3. Bantuan pinjaman sementara untuk menunjang usaha produktif keluarga anak asuh
  4. Bantuan bahan pangan untuk peningkatan gizi anak.

Dengan bantuan tersebut di atas, keperluan fisik minimal dapat terpenuhi. Langkah selanjutnya yang lebih penting adalah membina mereka dan juga keluarganya .

Aspek yang dibina melalui ;

  1. Mental keagamaan
  2. Kelancaran pelajaran di sekolah
  3. Keterampilan yang bernilai ekonomis
  4. Sikap sosial
  5. Kelaporan atau kewiraswastaan

 

Untuk membina ke-lima aspek tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara dan media antara lain :

Keluarga Sebagai Unit Binaan

Pelaksanaan santunan keluarga dalam menyantuni anak mereka tetap tinggal bersama keluarganya. Maka itu adalah tetap dan strategis menjadikan keluarga secara keseluruhan sebagai Unit binaan. Sehingga pada akhirnya tidak hanya anak asuh, tetapi keluarga juga dapat ditingkatannya kesejahteraannya. Bentuk pembinaan dapat melalui konsultasi dan bimbingan dalam merawat dan mengasuh anak serta memberikan motivasi untuk membuka usaha produktif yang menunjang kehidupan keluarganya. Keberhasilan membina keluarga secara keseluruhan dan mempercepat proses bantuan rehadap anak asuh. Dengan demikian dana yang terbatas dapat dialihkan kepada anak terlantar lain yang masih menunggu uluran tangan.

Kelompok kecil sebagai unit binaan

Selain keluarga sebagai unit binaan, dapat pula dikembangkan kelompok-kelompok kecil yang beranggotakan 5-7 orang. Anak asuh dikelompokan berdasarkan tempat tinggal yang relatif berdekatan. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua kelompok yang berasal dari anak asuh sendiri.

Mereka diberi motivasi untuk belajar mengatur kegiatan dalam masing-masing kelompok. Dengan cara demikian persaingan sehat antar kelompok dalam piningkatan prestasi belajar, mengaji, keterampilan, dan lain-lain yang dapat di ciptakan.

Di samping itu lebih mengarah kegiatan kelompok setiap tiga kelompok kecil di bina oleh seorang pembimbing atau seksi pelayanan/pembinaan. Model pembimbingan melalui kelompok kecil dapat mengembangkan kreatifitas, kesetiakawanan, kepemimpinan, dan kemandirian anak asuh.

Kelompok Belajar Usaha Sebagai unit biaan

Kberhasilan membina anak asuh dalam keolompok kecil dapat ditingkatkan menjadi kelompok belajar usaha.

Mereka dilatih dan diarahkan untuk mengelola unit usaha secara berkelompok dibawah pengawasan pembinaan. Jenis usaha yang dapat kembangkan misalnya : pertanian, peternakan, warung, agen majalah dan lain-lain. Pelaksanaan kegiatan dan pembinaan dapat bekerja sama dengan bagian ekonomi Muhammadiyah/Aisyiyah setempat. Yang perlu ditekankan dalam progam ini adalah ketekunan dan kejujuran anak asuh. Maka pengawasan yang lebih intensif dari pada pembinaan sangat diperlukan.

Progam kelompok belajar usaha  untuk menyiapkan kemandirian  anak asuh.

Sistem Magang Sebagai Unit Binaan

Yang dimaksud magang adalah belajar dalam  lapangan pekerjaan tertentu tanpa diberi upah, kepada anak asuh diberi kesempatan dan bimbingan bekerja sampai memiliki keterampilan yang memadai. Setelah itu mungkin akan akan disalurkan ke lapangan kerja sejenis yang membutuhkan atau mungkin malah diangkat sebagai karyawan di tempat latih tersebut.

Sistem magang ini tepat bagi anak asuh yang sudah tidak sekolah lagi.  Misalnya telah tamat SLTP/SLTA.

Di kota-kota besar sebenarnya sistem magang ini pantas untuk dikembangkan dalam usaha penyaluran usaha penyaluran terhadap anak asuh .

 

4. EVALUASI DAN TERMINASI

Penyantunan dan penyaluran terhadap anak asuh terlantar, tidaklah berlangsung selamanya namun bersifat sementara. Oleh sebab itu setiap kegiatan perlu diarahkan meningkatkan kemandirian anak asuh dan keluarganya.

Berkaitan dengan itu Evaluasi Berkala  terhadap kegiatan santunan perlu pula dilakukan. Dengan evaluasi tersebut dapat diketahui apa keberhasilan yang telah dicapai dan apa hambatan yang masih menjadi masalah dari seorang anak. Apabila anak dan keluarganya dinilai telah mampu sepantasnya bantuan dihentikan (Terminasi).

 

5. PEMBINAAN BERLANJUTAN

Pembina lanjutan dilakukan untuk secara bertahap melatih kemandirian anak asuh dan keluarganya. Karena kebiasaan menerima bantuan timbul kecenderungan tergangtung kepada pengurus santunan. Pembinaan berlanjutan bermanfaat pula untuk menggalang silaturahmi antar anak   kader-kader dakwah di lingkungan keluarga masing-masing.

 

6. HAMBATAN DALAM PROSES PEMBINAAN ANAK ASUH

Setelah usaha yang mulia seringkali diikuti pula oleh sejumlah cobaan ataupun rintangan. Hambatan tersebut dapat bersal dari anak asuh, keluarganya maupun terbtasnya dana yang terhimpun. Anak yatim/piatu/yatim piatu maupun anak terlantar secara psikologis memang cenderung pesimis.Sehingga menghadapi mereka ini harus betul-betul sabar. Tidaklah berlebihan kalau Nabi Muhammad SAW menjanjikan surga bagi orang-orang yang memelihara anak yatim.

Kendalanya berikutnya bersumber dari keluarga anak asuh. Ada kemungkinan keluarga menggantungkan diri sepenuhnya kepada pengurus santunan keluarga. Sehingga mereka dengan sadar memanfaatkan anaknya untuk mencari bantuan bantuan materi.

Hal ini dapat dicegah apabila dari awal keluarga anak asuk diikut sertakan dalam proses penyantunan. Masalah dana seringkali menjadi hambatan. Namun hambatan itu dapat diatasi dengan meningkatkan usaha-usaha yang intensif dan penggunaan yang efektif. Kterbukaan dan kejujuran ( Akuntabilitas )pengurus dalam pengelolaan dana secara tidak langsung dapat pula menarik simpati dari para donatur. Terlebih penting lagi adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah SWT akan selalu meluaskan rezki hambanya yang menolong sesamanya.

 

  1. PENCATATAN DAN PELAPORAN

Membuat catatan yang rapi dari setiap kegiatan dan kejdian penting dalam proses pembinaan santunan kepada anak asuh sangat berguna. Catatan yang rapi dan sistematis memudahkan Evaluasi supervisi dan pembuatan laporan-laporan. Di samping itu perkembangan anak asuh dapat pula dipantau

 

Hal-hal yang perlu dicatat dan dilaporkan antara lain:

  1. Perkembangan anak asuh, baik secara kwalitatif maupun kuantitatif
  2. Pelaksanaan dan hasil kegiatan yang diprogamkan oleh santunan keluarga
  3. Jenis pelayanan yang diberikan kepada anak
  4. Inventaris yang dimiliki oleh santunan keluaraga
  5. Pengurusan dan personilia santunan keluarga
  6. Keuangan santunan keluarga
  7. Hal lain yang dipandang perlu

Kategori

  • AUM2
  • Kegiatan Anak4
  • Kegiatan Pengurus4
  • Organisasi4
  • Umum7

Tag

13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46

Recent Posts

Audensi LKSA Kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY

10 Maret 2020

Kegiatan Hari Raya Idu Adha 1441 H

21 November 2015

Posting Uji Coba 8

20 November 2015

Posting Uji Coba 3

20 November 2015
  • Beranda
  • Donasi
  • Konfirmasi Donasi
  • Sistem Keuangan
  • Hubungi Kami

Copyright 2021 © LKSA Muhammadiyah Nanggulan