LAYANAN WAKAF
Segala puji hanya milik Allah, salam dan sholawat semoga tetap tercurahkan kepada Rosulullah, Keluarga, para Shohabat dan Insya Allah pada kita semua, Amiin.
LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan saat ini baru berupaya melakukan Pembebasan Tanah melalui program wakaf tunai, yang peruntukannya yakni untuk mendukung Pembangunan Asrama Putra, sekaligus sebagai pusat pengasuhan Kader Muhammadiyah. Adapun total dana yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp. 649.000.000,00(Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Latar Belakang
Kebutuhan akan sarana gedung asrama yang syar’i, representatif, serta sehat menjadi kebutuhan primer yang harus diupayakan oleh semua pihak. Pada awal 2006, Alhamdulillah kami sudah berhasil menyekat atau memisah asrama putra dan asrama putri, Dimana anak putri menempati asrama bawah , dan anak putra menempati sebagian bangunan asrama atas lantai II.
Ada beberapa kendala yang saat ini kami hadapi diantaranya:
- Masih bercampurnya anak putra maupun anak putri dalam satu asrama, yang tentu hal ini masih jauh dari syar’i.
- Kapasitas anak putra dengan jumlah kamar saat ini yang tersedia masih sangat kurang, sehingga perlu diupayakan dibangunnya asrama khusus untuk anak asuh putra.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama pembebasan tanah, program wakaf tunai, yang akan digunakan untuk asrama putra LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Naggulan.
Landasan Kegiatan
- Firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang mu’min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Q.S Muhammad : 7)
- Sabda Rasulullah Sholallahu’alaikhi wa salam: “Jika meninggal anak adam maka terputuslah seluruh amal perbuatannya kecuali tiga perkara yaitu shodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakannya.
Tujuan
Tujuan dari program ini adalah pembebasan tanah yang rencana kedepan akan digunakan untuk pembangunan asrama putra sekaligus sebagai incubator kader muhammadiyah, guna memberikan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pengasuhan anak yang menjadi hak dasar anak asuh, yakni mendapatkan pangayoman dan perlindungan berupa lokasi tempat tinggal yang proporsional bersih, sehat, nyaman dan aman serta syar’i.
Tempat
Lokasi tanah yang akan dibebaskan pada program wakaf tunai berlokasi di dusun Grubug V, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo, DI Yogyakarta, adapun lokasi tanah yang akan dibeli tersebut, jarak dengan asrama saat ini sekitar kurang lebih 300 m, merupakan tanah milik nasrani yang sangat mendukung benteng kristenisasi di wilayah nanggulan, keuntungan lokasi yang lain adalah berada dalam satu lokasi Agrokompleks LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan, sehingga untuk pengembangan kedepan sangatlah strategis.
Profil Tanah Yang akan dibeli
Lokasi :Dusun Grubug V, Rt 28 Rw 10, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo, DIY
Luas Tanah :1.298 m2 harga /meter Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Harga Total :649.000.000,00 (Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah)
Modal Awal :100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
Kekurangan Dana :549.000.000,00 (Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah)
Insya Allah besar tekad kami untuk memajukan pendidikan sosial dakwah di wilayah Nanggulan pada khususnya dan Kulon Progo DIY pada umumnya, Semoga Allah SWT. memudahkan semua usaha kita, mencatatnya sebagai amal kebaikan, dan menjadikan akhir dari semua usaha kita adalah kebaikan.